Banggai, 27 Maret 2024 - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai membuka Layanan Paspor Simpatik di Pasar Murah Ramadhan 1445 Hijriah. Layanan ini diadakan di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai dan dihadiri oleh Bupati Banggai, unsur Forkopimda, dan beberapa Dinas terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus paspor. "Layanan Paspor Simpatik ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan paspor. Kami ingin memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan ini," ucap beliau.
Pada kesempatan ini, sebanyak 3 orang mengajukan permohonan penerbitan paspor. Layanan Paspor Simpatik ini disambut antusias oleh masyarakat, terbukti dengan tingginya antusiasme masyarakat yang datang untuk menanyakan terkait informasi pengurusan paspor.
Selain Layanan Paspor Simpatik, kegiatan "Pasar Murah Ramadhan 1445 Hijriah" untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Idul FItri. Masyarakat dapat membeli bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan tepung dengan harga yang lebih murah.
Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin bepergian ke luar negeri.
"Kami berharap kegiatan ini dapat terus diadakan di masa depan," ujar Amirudin.
Humas Kanim Banggai
28 Maret 2024